PERTEMUAN KE-1
AUDITING DAN PROFESI AKUNTANSI
A. Pengertian Auditing
Auditng adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
B. Jenis Pemeriksaan Akuntansi
Dilihat dari jenis pemeriksaan yang dilakukan, pemeriksaan akuntan diklasifikasikan dalam 3 jenis, yaitu:
1. Pemeriksaan laporan keuangan (financial statement audit)
Bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan klien atas dasarb prinsip akuntansi yang berlaku. Pemeriksaan ini dilakukan oleh akuntan publik (external auditor).
2. Pemeriksaan Kepatuhan (complience audit)
Pemeriksaan kepatuhan meliputi pemeriksaan atas aktivitas keuangan atau aktivitas operasi tertentu dengan tujuan untuk menentukan kesesuaiannya dengan kondisi atau aturan tertentu. Kriteria dalam pemeriksaan ini biasanya datang dari penguasa, misalnya pemerintah.
3. Pemeriksaan operasional (operational audit)
Pemeriksaan operasional merupakan pemeriksaan sistematis atau aktivitas operasional organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan pemeriksaan ini adalah :
• Menilai prestasi
• Mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan
• Membuat rekomendasi untuk pengembangan dan tindakan lebih lanjut
Pemeriksaan operasional dapat dilakukan manajemen maupun pihak ke tiga.
Auditing dikelompokan juga kedalam tiga jenis sebagai berikut :
1. Pemeriksaan Eksternal (External Auditing)
Pemeriksaan eksternal adalah suatu kontrol sosial yang memberikan jasa kebutuhan akan informasi untuk pihak luar dari suatu organisasi yang diperiksa. Pemeriksanya adalah pihak luar perusahaan yang independen terhadap perusahaan. Para pemeriksa pada umumnya dibayar oleh manajemen organisasi yang diperiksa.
2. Pemeriksaan Internal (Internal Auditing)
Pemeriksaan internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi. Informasi yang dihasilkan oleh pemeriksa internal adalah untuk organisasi itu sendiri. Pemeriksanya adalah karyawan organisasi itu sendiri dan tentunya dibayar oleh organisasi itu pula.
3. Pemeriksaan Sektor Publik (Publik Sektor Auditing)
Pemeriksaan sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat, seperti pemerintah Tingkat satu, pemerintah tingkat dua. Pemeriksanya adalah berasal dari pemerintah (akuntan pemerintah) dan tentunya dibayar oleh pemerintah itu sendiri.
C. Tipe/Jenis Akuntan
Sebagaimana halnya dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan, tipe akuntan/pemeriksa juga diklasifikasikan menjadi 3 tipe :
1. Akuntan Publik/pemeriksaan independen
Akuntan yang menjual jasa profesionalnya kepada masyarakat/klien, terutama untuk jenis pemeriksaan laporan keuangan.
2. Akuntan Intern/pemeriksa intern
Pegawai dari perusahaan yang diperiksa. Tugas pokok akuntan ini adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan manajemen teras telah dipatuh, menentukan baik tidaknya penjagaan terhadap kekayaan perusahaan, menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, menentukan dapat dipercaya tidaknya informasi yang dihasilkan bagian-bagian dalam perusahaan, serta merekomandasi perbaikan kegiatan operasi.
3. Akuntansi Pemerintah
Akuntan yang bekerja pada pemerintah mempunyai tugas memeriksa laporan keuangan organisasi pemerintah, baik BUMN mauoun instansi.
Kode etik akuntan yang berlaku di Indonesia mengatur etika yang harus dipatuhi oleh akuntan yang berpraktek di Indonesia, baik akuntan publik maupun tipe akuntan yang lain.
Kode etik akuntan indonesia terdiri 3 bagian :
1. Kode etik akuntan secara umum
2. Kode etik khusus untuk akuntan publik
3. Penutup
Bagian pertama dari kode etik akuntan yang mengatur akuntan secara umum (akuntan publik, akuntan intern, dan akuntan pemerintah), mengatur hal-hal sebagai berikut :
1. Kepribadian
2. Kecakapan profesional
3. Tanggung jawab
4. Pelaksanaan kode etik
5. Pelaksanaan Kode etik dan penyempurnaannya
Bagian Kedua kode etik akuntan mengatur etika khusus untuk akuntan publik berisi hal-hal sebagai berikut :
1. Kepribadian
2. Kecakapan profesional
3. Tanggung jawab kepada klien
4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5. Tanggung jawab lainnya
Bagian ketiga yang merupakan bagian terakhir dari kode etika akuntan ini hanya berisi satu pasal yaitu mengatur tanggal berlakunya kode etik akuntan Indonesia.
PERTEMUAN KE-2
A. TEORI, KONSEP DASAR, STANDAR, MATERIALITAS DAN RESIKO PEMERIKSAAN
Teori menurut klasifikasinya ada dua yaitu bersifat yang berarti teori tersebut seharusnya dilaksanakan,dan bersifat deskriptif yang berarti yang sesungguhnya dilaksanakan. Tidak seperti pada akuntansi, pada auditing tidak banyak yang berbicara teori auditing sebagai lawan kata dari praktik auditing. Pada kebanyakan orang auditing hanyalah satu suatu rangkaian prosedur metode dan teknik. Auditing tidak lebih sekedar suatu cara untuk melakukan sesuatu dengan sedikit penjelasan, uraian, rekonsiliasi, dan argumentasi. Namun demikian, sedikitnya ada tiga usaha yang telah dicoba untuk meyakinkan dan mengembangkan bahwa diperlukan adanya suatu teori normatif dalam auditing.
Elemen-elemen dasar teori adalah sebagai berikut :
1. Postulat, yaitu konsep dasar yang harus diterima
2. Teori, yaitu dalil yang diterangkan oleh postulat
3. Struktur yaitu komponen dari disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tersebut.
4. Prinsip, yaitu kaidah-kaidah yang diterapkan dalam praktek.
5. Standar, yaitu kualitas yang diterapkan dalam hubungannya dengan praktek.
Teori pemeriksaan merupakan tuntunan untuk melaksanakan pemeriksaan yang bersifat normatif. Dalam melakukan pemeriksaan, seorang akuntan menerapkan prosedur pemeriksaansesuai dengan standart yang diterima oleh umum. Untuk menetapkan standart dibutuhkan suatu konsep yang mendasarinya, sehingga stamdart tersebut dapat dijabarkan dalam prosedur yang dapat digunakan dalam pemeriksaan. Hubungan antar konsep, prosedur dan standart dapat dilihat pada gambar berikut ini :
Teori pemeriksaan tersusun atas 5 konsep dasar. Berikut ini pembahasan secara ringkas kelima konsep tersebut:
1. Bukti (Evidence)
Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk pengertian sebagai dasar dalam memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang dituangkan dalam pendapatan akuntan. Bukti harus diperoleh dengan cara-cara tertentu agar hasik yang dicapai maksimal. Secara umum usaha untuk memperoleh bukti adalah dengan cara :
a. Authoritarianisme – didasarkan atas keterangan dari pihak lain. Misalnya keterangan lisan dari manajemen dan karyawan serta keterangan tertulis berupa dokumen.
b. Mistikisme - bukti yang dihasilkan dari intuisi. Misalnya pemeriksaan buku besar dan penelaahan atas keterangan pihak luar.
c. Rasionalisme – pemikiran dari asumsi yang diterima. Misalnya penghitungan kembali oleh pemeriksaan, pengamatan atas pengendalian internnya dan lain-lain.
d. Empirikisme – pengalaman yang sering terjadi. Misalnya perhitungan dan pengujian secara fisik.
e. Pragmatisme – hasil dari praktek. Misalnya kejadian setelah tanggal neraca (subsequenevent).
2. Kehati-hatian Dalam Pemeriksaan
Konsep kehati-hatian dalam pemeriksaan ini didasarkan pada issue pokok tingkat kehati-hatian yangb diharapkan pada pemeriksaan yang bertanggung jawab. Tanggung jawab disini dalam arti tanggung jawb seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya. Konsep ini lebih dikenal dengan sebutan konsep konservatf. Konsep ini diprediksikan untuk mengurangi timbulnya kesalahan yang diakibatkan oleh faktor kesalahan manusiawi (human error).
3. Penyajian/pengungkapan Yang Wajar
Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan hasil operasi perusahaan, posisi keuangan serta aliran kas. Konsep penyajian yang wajar ini dijabarkan lagi 3 sub konsep :
• Accounting Propriety
Berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu dalam kondisi tertentu.
• Adequate diclosure
Berkaitan dengan jumlah dan luas pengungkapan/penyajian informasi.
• Audit Obligation
Berkaitan dengan kewajiban independen auditor dalam menyatakan pendapat.
4. Independensi
Independensi merupakan suatu sikap mental yang dimiliki pemeriksa untuk tidak memihak dalam melakukan pemeriksaan. Agar suatu laporan keuangan dapat memberikan manfaat bagi para pemakai, harus ada independensi dalam 2 hal yaitu :
• Laporan keuangan yang diperiksa dan
• Pembuatan dan pemakai laporan keuangan
Independensi pemeriksaan dipakai dalam 2 kelompok :
a. Practioner Independence Merupakan pikiran, sikap tidak memihakk dan percaya diri yang mempengaruhi pendekatan pemeriksa sebagai kelompok.
5. Etika perilaku
Etika dalam pemeriksaan akuntan berkaitan dengan perilaku yang ideal dari seseorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan pemeriksaan.
Setelah mengenal konsep-konsep dasar dalam pemeriksaan akuntan, langkah selanjutnya adalah mempelajari atauu memahami standar atau norma pemeriksaan akuntan.
B. NORMA PEMERIKSAAN YANG DITERIMA UMUM
Auditor dalam penugasan pemeriksaannya harus selalu menyelaraskan diri dengan norma pemeriksaan akuntan (NPA). NPA yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan pemeriksaan, dan norma pelaporan.
1. Norma Umum
Norma umum terdiri dari 3 norma :
a. Pemeriksaan harus dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah memiliki keterampilan teknik yang cukup serta berkeahlian sebagai auditor.
b. Dalam segala suasana yang berkaitan dengan pemeriksaan, sikap mental yang independen harus senantiasa dipertahankan oleh auditor.
c. Auditor harus menggunakan kesungguhan dan keterampilan profesionalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyiapan laporan akuntan.
2. Norma Pelaksanaan Pemeriksaan
a. Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan asisten auditor, jika ada, harus memperoleh pengawasan yang memadai.
b. Pengetahuan yang cukup mengenai struktur pengendalian intern klien harus didapatkan untuk dipergunakan dalam perencanaan dan penentuan sifat, waktu, dan luas pengujian.
c. Bukti yang kompeten dan cukup untuk mendukungan pendapat didapatkan dengan cara inspeksi, observasi, wawancara dan konfirmasi untuk digunakan sebagai dasar pernyataan pendapatan atas laporan keuangan yang diperiksa.
3. Norma Pelaporan
Norma pelaporan terdiri atas 4 norma :
a. Laporan akuntan harus mengandung pernyataan apakah laporan keuangan disajikan menurut prinsip akuntansi lazim.
b. Laporan akuntan harus mengidentifikasikan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang lazim pada periode berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
c. Pengungkapan Informatif dalam laporan keuangan dianggap cukup kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan.
d. Laporan akuntan harus menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan keuangan secara keseluruhan, atau suatu penegasan bahwa pendapat tidak dapat diberikan. Jika pendapat tidak diberikan, maka alasan-alasnnya harus dinyatakan. Jika nama auditor dihubungkan dengan laporan keuangan, maka laporan akuntan harus mengandung petunjuk mengenai batas-batas tanggung jawab yang dimiliki auditor tersebut.
Norma-norma tersebut diatas berkaitan erat dengan konsep-konsep dalam pemeriksaan akuntan:
1. Norma umum berkaitan dengan konsep independensi, etika perilaku dan pelaksanaan pemeriksaan yang hati-hati.
2. Norma pelaksaan berkaitan dengan konsep bukti.
3. Norma pelaporan berkaitan dengan konsep penyajian yang wajar.
Norma pemeriksaan akuntan dalam perkembangannya mengalami banyak kritik, terutama dalam 2 hal :
a. Norma-norma tidak cukup spesifik
b. Norma-norma tidak dapat mengkover perkembangan yang terjadi dalam pelayanan akuntan.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pada tahun 1986 dikeluarkan “Attestion Standars” yang merupakan pengembangan dari norma yang sebelumnya.
C. RISIKO PEMERIKSAAN DAN MATERIALITAS
Risiko Pemeriksaan (Audit risk) merupakan kemungkinan akuntan tidak menemukan adanya kesalahan yang sifatnya material sehingga dapat merubah pendapat yang telah diberikan. Dengan demikian, risiko pemeriksaan adalah risiko dimana akuntan secara gagal untuk memodifikasi pendapatnya secara layak terhadap laporan keuangan yang salah saji secara material.
Keberadaan risiko audit diakui oleh akuntan pemeriksa didalam standar laporan akuntan yang menyatakan bahwa akuntan pemeriksa memperoleh jaminan yang layak (reasonable assurance) tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material.
Konsep materialitas (materiality) adalah konsep yang mengakui hal-hal, baik secara individual maupun keseluruhan, adalah penting untuk penyajian yang wajar yang sesuai dengan prinsip akuntansi yanmg lazim. Didalam fase “penyajian yang wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.”Menunjukkan bahwa auditor percaya laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material.
FSAB, SFAC No. 2. “ Qualitative Characteristics Of Accounting Information,” mendefinisikan bahwa materialitas adalah :
Besarnya kealpaan dan salah saji informasi akuntansi, yang didalamnya lingkungan tersebut membuat kepercayaan seseorang berubah atau terpengaruh dari adanya kealpaan dan salah saji tersebut.
PERTEMUAN KE-3
PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
Pemeriksaan laporan keuangan merupakan jenis pemeriksaan yang paling sering dilakukan oleh pemeriksa independen. Hal ini disebabkan untuk meningkatkan kepercayaan para pemakai laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Berikut ini merupakan faktor-faktor yang mendasari perlunya pemeriksaan laporan keuangan :
1. Perbedaan kepentingan (Cinflift of Interest)
Perbedaan kepentingan antara pemakai dengan manajemen serta perbedaan keperluan antara para pemakai menjadikan laporan yang dihasilkan perlu diperiksa untuk menentukan kewajaran laporan keuangan dan kenetralannya.
2. Konsekuensi (Consequence)
Laporan keuangan merupakan informasi yang sangat penting bagi pemakai. Dalam pengambilan keputusannya, maka laporan keuangan harus menyediakan informasi yang serelevan mungkin untuk pengambilan keputusan.
3. Kompleksitas (Complexity)
Dengan semakin kompleksnya proses akuntansi mengakibatkan makin besarnya resiko kesalahan interpretasi dan penyajian laporan keuangan.Kondisi seperti ini menyulitkan pemakai laporan keuangan dalm menevaluasi kualitas laporan keuangan, sehingga pemeriksaan laporan keuangan sangat perlu dilakukan..
4. Jarak/jauhnya (Remoteness)
Karena jarak/jauhnya pemakai dengan aktivitas dalm perusahaan yang mengeluarkan laporan, pemakai menyerahkan pemeriksaan tersebut ke pihak ketiga yaitu independen auditor.
A. HUBUNGAN-HUBUNGAN YANG HARUS DIPERTAHANKAN OLEH AKUNTAN PEMERIKSA.
Auditor merupakan perantara dalam mengkomunikasikan data antara pembuat dan pemakai laporan keuangan. Oleh sebab itu, dalam pemeriksaan auditor harus menjaga hubungan yang profesional dengan pihak-pihak dibawah ini :
1. Manajemen
Untuk membuat laporan pemeriksaan, auditor memerlukan data yang relevan dan dapat dipercaya dari manajemen.
2. Dewan Direktur
Hubungan independen auditor dengan dewamn direktur tergantung pada komposisi dewan direktur.
3. Internal Auditor
Independen auditor umumnya mempunyai hubungan kerja yang erat dengan internal auditor. Hubungan ini biasanya dalam penilaian struktur pengendalian intern perusahaan klien.
4. Pemegang Saham
Pemegang saham menggantungkan pada laporan keuangan yang diaudit untuk meyakinkan bahwa manajemen melaksanakan pekerjaannya dengan bertanggung jawab.
B. LAPORAN PEMERIKSAAN AKUNTAN
Laporan pemeriksaan akuntan merupakan bagian terakhir dari proses pemeriksaan, laporan dibuat setelah pekerjaan pemeriksaan lapangan selesai. Ada dua bentuk laporan pemeriksaan yaitu laporan pemeriksaan akuntan bentuk pendek dan bentuk panjang.
Laporan akuntan standar mempunyai 3 elemen pokok, yaitu :
1. Pendahuluan
2. Luas
3. Pendapat Akuntan
Laporan akuntan berbentuk pendek meliputi:
1. Pernyataan pendapat akuntan
Menyebutkan jenis pelaporan keuangan yang diperiksa dan cara pemeriksaan yang dilaksanakan.
2. Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan
Laporan keuangan disajikan dalam bagian ini adalah neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan dan laporan perubahan posisi keuangan.
3. Penjelasan laporan keuangan
Disini disajikan oleh akuntan penjelasan atas informasi yang tercantum dalam laporan keuangan.
Laporan akuntan berbentuk panjang meliputi:
1. Pernyataan Pendapat Akuntan
2. Laporan Keuangan yang telah diperiksa
3. Penjelasan Laporan Keuangan
4. Daftar rincian elemen-elemen tertentu yang dicantumkan dalam laporan keuangan
5. Data statistik
6. Komentar yang berisi penjelasan
7. Penjelasan mengenai luas pemeriksaan
PERTEMUAN KE-4
MENERIMA DAN MERENCANAKAN PEMERIKSAAN
A. Menerima Penugasan
Dalam menjalankan pemeriksaan laporan keuangan, auditor menerima tanggung jawab profesional kepada publik, klien, dan rekan seprofesi. Dia harus dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam menjalankan profesinya dengan menjaga indepenndensi, integritas, dan obyektivitas.
B. Evaluasi Integritas Manajemen
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapatan tentang laporan keuangan. Oleh karena itu, penugasan pemeriksaan diterima hanya bila manajemen klien bisa dipercaya integritasnya.
Bagi klien baru, auditor harus mendapatkan informasi tentang integritas manajemen melalui komunikasi dengan auditor sebelumnya atau mewawancarai pihak ketiga yang terkait. Bagi klien lama, auditor seharusnya melakukan review terhadap manajemen klien dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Komunikasi dengan auditor terlebih dahulu seharusnya dibuat seijin klien dan klien diminta untuk memberikuasa kepada auditor terlebih dahulu dalam menanggapi permintaan auditor baru. Kuasa ini diperlukan sebab dalam kode etik, auditor dilarang memberikan informasi yang diperoleh selama pemeriksaan kepada pihak lain tanpa seijin klien.
Pihak ketiga yang dipandang dapat memberikan informasi adalah lembaga hukum, bank, dan pihak-pihak yang memiliki hubungan bisnis dengan klien. Sumber-sumber informasi potensial lainnya adalah mereview perubahan-perubahan yang terjadi pada manajemen puncak serta prospektif bisnis klien yang telah diperiksa sebelumnya.
C.Menilai Kemampuan Untuk Memenuhi Norma Pemeriksaan
Ada tiga norma umumyang harus dipertimbangkan untuk menerima suatu penugasan. Norma umum ini berkaitan dengan kualifikasi auditor dan kualitas pekerjaannya. Ketiga norma tersebut adalah sebagai berikut:
1. Memiliki latihan teknis yang memadai dan memiliki keahlian dibidangnya.
2. Memiliki sikap mental yang independen
3. Melaksanakan jabatannya/keahliannya dengan profesional
D.Perencanaan Pemeriksaan
Perencanaan pemeriksaan/audit planning merupakan hal yang vital dalam penugasan pemeriksaan. Elemen-elemen perencanaan pemeriksaan adalah sebagai berikut:
1. Mempelajari Usaha dan Industri Klien
Untuk dapat melaksanakan pemeriksaan denganbaik auditor harus mengetahui tentang kegiatan, transaksi dan praktek yang mempengaruhi laporan keuangan.
Prosedur yang digunakan untuk mempelajari usaha dan industri klien yaitu:
1. Memeriksa kertas kerja tahunsebelumnya
2. Memeriksa data industri dan usaha
3. Mengikuti operasi klien
4. Berkomunikasi dengan komite audit
5. Tanya jawab dengan manajemen
6. Melakukan prosedur analitik
E.Mempelajari Sistem Pengendalian intern klien
Norma pelaksanaan yang kedua mensyaratkan suditor memahami struktur pengendalian intern untuk perencanaan audit. Tujuan auditor dalam hal ini adalah untuk memperoleh keyakinan bahwa catatan keuangan dan keamanan aktiva dapat dipercaya dengan sistem pengendalian intern yang digunakna klien.
Menilai Materialitas
Yang dimaksud dengan materialitas adalah besarnya kelalaian atau pernyataan yang salah dari informasi akuntansi yang menjadikan keputusan yang diambil berubah atau terpengaruh oleh kesalahan atau kelalaian tersebut.
Dalam pemeriksaan, auditor harus menilai meterialitas pada dua level berikut :
1. Laporan Keuangan
Laporan keuangan mengungkaokan kesalahan yang material bila berisi kesalahan atau ketidakberesanyang berpengaruh secara individual maupun secara keseluruhan
2. Rekening Neraca (Account Balance)
Dalam membuat pertimbangan tentang tingkat materialitas rekening neraca (account balance), auditor harus mempertimbangkan hubungan materialitas rekening neraca (account balance) dengan materialitas laporan keuangann.
Menilai Resiko Pemeriksaan
Dalam membuat rencana pemeriksaan, auditor harus mempertimbangkan resiko pemeriksaan. Resiko pemeriksaan adalah resiko tidak diketahuinya kesalahan yang dapat mengubah pendapat auditor tentang laporan keuangan.
F. Menentukan Tujuan Pemeriksaan
Tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memeriksa kewajaran laporan keuangan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Adapun kategori-kategori laporan keuangan yang akan digunakan sebagai tujuan pemeriksaan :
1. Ketepatan Administrasi (Clerical Accuracy)
2. Keberadaan atau kejadian
3. Kelengkapan
4. Hak dan kewajiban
5. Penilaian dan alokasi
6. Penyajian dan pengungkapan
G. Menyusun Program Pemeriksaan
Program pemeriksaan merupakan daftar dari prosedur pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh pekerja lapangan. Program pemeriksaan berguna untuk :
1. Petunjuk kerja yang harus dilakukan dan instruksi bagaimana harus mnyelesaikan.
2. Dasar untuk koordinasi, pengawasan, dan pengendalian pemeriksaan.
3. Penilaian kerja yang dilakukan.
Program pemeriksaan dibedakan mennjadi dua bentuk, yaitu :
1. Penugasan baru
Tidak dimungkinkan auditor mendapatkan pemahaman yang baik mengenai kekuatan dan kelemahan sistem pengendalian intern klien serta kompleksitas transaksi klien, sebelum mereka melaksanakan pemeriksaan.
2. Penugasan lama
Auditor dapat menggunakan program pemeriksaan tahun sebelumnya serta kertas kerjanya.
H. Jadwal Kerja
Jadwal kerja adalah kapan program pemeriksaan dilaksanakan pada klien yang bersangkutan. Waktu dilapangan biasanya diklasiikasikan dalam dua kategori :
1. Kerja interim, umumnya dilaksanakan antara 6 bulan sebelum tanggal neraca sampai dengan tanggal neraca.
2. Kerja akhir tahun, yaitu pemeriksaan dilakukan dari tanggal neraca sampai dua atau tiga bulan sesudahnya.
I. Pengawasan Pemeriksaan
Perencanaan dan pengawasan mempunyai hubungan erat. Dalam pelaksanaannya keduanya sering saling tumpang tindih.
Pengawasan pelaksanaan meliputi:
1. Memerintahkan asisten untuk mencapai tujuan prosedur yang dilaksanakan.
2. Menjaga informasi tentang masalah penting yang diperoleh dari pelaksaan prosedur.
3. Meneliti kerja yang dilakukan.
4. Mengurus perbedaan pendapat antara anggota staf pemeriksa.
PERTEMUAN KE-5
BUKTI PEMERIKSAAN
A.Tipe/Jenis Bukti Pemeriksaan
Jenis bukti pemeriksaan dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Sistem Pengawasan Intern
Sistem pengawasan intern perusahaan mengecek ketelitian dan dapat dipercayanya data akuntansi.
2. Bukti Fisik
Bukti ini diperoleh auditor dalam perhitungan aktiva berwujud.
3. Bukti Dokumenter
Bukti yang berupa catatan atau kertas-kertas lain ini merupakan bukti yang palling penting dalam pemeriksaan akuntan.
4. Catatan Akuntansi
Catatan akuntansi sepeti jurnal, buku besar, dll merupakan sumber datauntuk membuat laporan keuangan.
5. Perhitungan sebagai bukti
Perhitungan yang dilakukan oleh auditor merupakan bukti pemeriksaan yang bersifat kuantitatif untuk membuktikan ketelitian catatan akuntansi klien.
6. Bukti Lisan
Untuk mengumpulkan bukti-bukti pemeriksaan, auditor melakukan wawancara dengan karyawan dan manajemen perusahaan.
7. Perbandingan
Perbandingan atas pos-pos tertentu pada laporan keuangan antara tahun berjalan dengan tahun sebelumnya dilakukan untuk meneliti adanya perubahan yang terjadi dan menilai penyebabnya.
8. Bukti dari spesialis
Spesialis disini diartikan sebagai suatu badan atau orang yang mempunyai keahlian khusus selain akuntansi dan pemeriksaan akuntan.
9. Bukti Konfirmasi
Bukti konfirmasi adalah bukti yang diperoleh akuntan pemeriksa secara langsung dari pihak ketiga.
10. Bukti Pernyataan Tertulis dari Manajemen
Bukti ini memuat tentang pernyataan-pernyataan manajemen tentang tanggung jawab manajemen, yang menunjukan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen.
11. Bukti Analitikal
Bukti ini adalah bukti yang dianut oleh akuntan pemeriksa untuk membandingkan data-data.
B. PROSEDUR PEMERIKSAAN
Bukti-bukti yang diperlukan dalam pemeriksaan dpat diperoleh dengan prosedur pengujian substantif. Pengujian substantif terdiri dari 2 macam prosedur pemeriksaan yaitu pengujian atas ketelitian transaksi dan prosedur analitis.
Disamping pengujian substantif tersebut, prosedur pemeriksaan yang biasanya diilakukan oleh auditor adalah :
1. Inspeksi
Merupakan pemeriksaan terperinci atas dokumen dan catatan, serta kondisi fisik atas sumber daya yang berwujud.
2. Observasi
Prosedur pemeriksaan ini digunakan auditor untuk melihat atau mengamati suatu aktivitas.
3. Konfirmasi
Konfirmasi dilakukan oleh auditor untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak yang independen, sehingga obyektivitas informasi dapat diandalkan.
4. Wawancara
Dilakukan secara lisan.
5. Pengusutan
Dalam melaksanakan prosedur pengusutan, auditor pertama-tama mengusut dokumen pencatatan transaksi tersebut kemudian melacak pengolahan data tersebut dalam proses akuntansi.
6. Pemeriksaan Bukti Pendukung
Meliputi penentuan jurnal dalam catatan akuntansi dan inspeksi dokumen yang mendukungnya sebagai dasar untuk menetukan validasi pencatatan transaksi.
7. Perhitungan
Meliputi perhitungan dan rekonsiliasi yang dilakukan oleh auditor untuk membuktikan ketelitian penghitung.
8. Scanning
Merupakan penelaahan secara cepat terhadap dokumen, catatan dan daftar untuk memdeteksi dokumen-dokumen yang tidak tercatat agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
PERTEMUAN KE-6
KERTAS KERJA
Kertas kerja adalah kertas yang dibuat atau dikumpulkan selama proses pemeriksaan, yang meliputi semua bukti yang dikumpulkan auditor untuk memperlihatkan pekerjaan yang dilaksanakan, metode dan prosedur yang dijalankan serta kesimpulan yang diambil.
A.Tujuan Dibuatnya Kertas Kerja Adalah :
1. Sebagai pendukung utama atas laporan pemeriksaan akuntan.
2. Sebagai alat untuk mengkoordinasikan dan mengorganisasi semua tahap pemeriksaan.
3. Sebagai bukti bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan yang berlaku.
4. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan yang akan datang.
B. Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Kertas Kerja
Untuk membuktikan kecakapan teknis dan keahlian profesional, serang auditor harus dapat menghasilkan kertas kerja yang bermanfaat. Agar kertas kerja tersebut bermanfaat maka kondisi-kondisi berikut harus diperhatikan :
1. Lengkap
Yang dimaksud sebagai kertas kerja yang lengkap adalah jika memenuhi dua syarat sebagai berikut:
a. Berisi semua informasi pokok.
b. Tidak memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan.
2. Teliti
Kertas kerja yang dibuat auditor harus bebas dari kesalahan penulisan maupun kesalahan dalam penjumlahan.
3. Ringkas
Kertas kerja hanya berisi informasi yang pokok dan yang relevan dengan tujuan pemeriksaan.
4. Jelas
Agar kertas kerja yang jelas dapat disajikan, dalam pembuatannya perlu digunakan istilah-istilah yang tidak menimbulkan pengertian ganda serta sistimatis dalam penyajiannya.
5. Rapi
Kerapian dalam pembuatan kertas kerja akan mempermudah pemahamannya (penelaahnya) dan mempermudah dalam memperoleh informasi dari kertas kerja.
C.Jenis-jenis Kertas Kerja
Jenis kertas kerja dkelompokkan dalam lima jenis,yaitu:
1. Program Pemerksaan
Program pemeriksaan merupaan daftar prosedur pemeriksaan untuk pemeriksaan elemen-elemen tertentu.program pemeriksaan ini berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan pemeriksaan.
2. Working Trial Balance
Working trial balance merupakan suatu daftar saldo rekening buku bsar pada akhir tahun yang diperiksa dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk penyesuaian dan klasifikasi ulang, serta saldo-saldo setelah dikoreksi.
3. Ringkaskan Jurnal Penyesuaian dan Pengklasifikasian
Pada pemeriksaan, auditor basanya menemukan kesalahan dalam laporan keuangan. Oleh sebab itu auditor membuat daftar jurnal pnyesuan yang akan diususlkan pada klien.
4. Daftar Pendukung
Dalam melaksanaan pemeriksaan, auditor memverifikasi elemen-elemen yang terdapat dalam laporan keuangan. Untuk itu auditor membuat kertas kerja yang bermaca-macam untuk mendukung informasi yang dikumpulkan.
5. Daftar Utama
Semua informasi yang dicatat dalam daftar pendukung diringkas dalam daftar utama.
D.Susunan Kertas Kerja
Untuk mempermudah penelaahan kertas kerja yang dibuat oleh asisten maupun staff Auditor, berbagai jenis kerja tersebut harus disajikan dalam susunan yang sistematis, Adapun susunan yang umumnya dilakukan adalah:
1. Draf laporan pemeriksaan
2. Laporan keuangan yang telah diperiksa
3. Ringkasan informasi bagi penelaah
4. Program pemeriksaan
5. Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
6. Ringkasan jurnal penyesuaian
7. Workiing trial balance
8. Daftar utama
9. Daftar pendukung
E.Pengarsipan Kertas Kerja
Pengarsipan kertas kerja yang diperoleh dari pemeriksaan dibagi dua yaitu:
1. Arsip Permanen (Permanent File)
Arsip permanen berisi data/informasi yang diperkirakan akan berguna bagi auditor untuk pemeriksaan yang akan datang untuk klien yang sama.
2. Arsip Sekarang/Kini (Current File)
Arsip ini berisi informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan saat ini.
PERTEMUAN KE-7
STRUKTUR PENGENDALIAN INTERNAL
A.Pentingnya Pengendalian Internal
Pentingnya pengendalian internal bagi manajemen dan akuntan pemeriksa telah lama diakui dari berbagai literatur, faktor-faktor yang dipengaruhi oleh struktur pengendalian internal sebuah perusahaan meliputi :
1. Luas dan ukuran entitas perusahaan yang sangat kompleks. Hal ini mengakibatkan manajemen harus percaya pada laporan-laporan serta analisis-analisis untuk operasi pengendalian yang efektif.
2. Pengecekan dan penelaahan melekat pada SPI yang baik. Hal ini mempunyai arti bahwa SPI mampu mencegah kelemahan manusia dan mengurangi kemungkinan kesalahan dan penyimpanan yang terjadi.
3. SPI dapat dipraktekan oleh akuntan pemeriksa untuk mengaudit perusahaan dengan biaya yang terbatas.
Bagi perusahaan, SPI dapat digunakan lebih efektif untuk mencegah pengelapan atau penyimpangan. Dengan kata lain, memberikan kepastian bahwa penggelapan laporan keuangan dapat tercegah atau “subyek deteksi awal”.
B.Kandungan SPI
Struktur pengendalian internal mempunyai kandungan yang meliputi kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan yang menyediakan kepastian bahwa sasaran entitas yang khusus akan dicapai.
Sasaran perusahaan dapat berupa susunan financial dan non financial, sebagai misal, sasaran financial berupa keakuratan dan ketepatan pelaporan keuangan kepada pemegang saham atau Bapepeam. Sasaran finansial yang khusus dapat berupa perbaikan kas masuk dan pendapatan perlembar saham. Sasaran finansial meliputi pengendalian kualitas, pengembangan produk, penelitian pasar, dll.
C.Elemen SPI
1. Lingkungan Pengendalian
Faktor-faktor yang terkandung dalam lingkungan pengendalian:
a. Philosofi manajemen dan gaya operasi Manajemen menurunkan kunci yang ditetapkan untuk mngendalikan lingkungan dalam organisasi
b. Struktur Organisasi
Struktur organisasi mengkontribusikan pada lingkungan pengendalian yang baik. Hal ini karena adanya kerangka yang menyeluruh untuk perencanaan, koordinasi dan pengendalian operasi.Biasanya berbentuk struktur organisasi.
c. Komite Pemeriksa
Komite pemeriksa membantu struktur keuangan dalam menyelesaikan fungsi pertanggungjawaban.
d. Metode menetapakan wewenang dan pertanggungjawaban keberhasilan pengendalian dalam suatu organisasi tercapai jika pertanggungjawaban secara jelas ditetapkan dan dikomunikasikan
e. Metode Pengendalian Manajemen
Metode ini berhubungan dengan kemampuan manajemen mengawasi secara efektif aktivitas perusahaan.
f. Kebijakan dan Praktek Karyawan Yang Cakap
Dasaryang paling cocok dalam lingkungan pengendalian adalah kecakapan dan kejujuran karyawan yang melaksanakan kebijakan praktek/prosedur.
g. Pengaruh Eksternal
Keberhasilan pengendalian sebuah enntitas sangat dipengaruhi oleh keberadaan atas pengawasan dan kepatuhan yang dibutuhkan dengan badan pembuat UU (Legislatif) dan UU itu sendiri.
D.Pengendalian prosedur
Prosedur pengendalian dapat diterapkan secara luas dan terintegrasi pada sistem akuntansi yang khusus. Klasifikasi darin prosedur pengendalian adalah:
a. Prosedur Otorisasi
Maksud utama dari prosedur otorisasi adalah untuk meyakinkan bahwa transaksi diotorisasi manjemen sesuai dengan batas kekuasaannya.
b. Pemisahan Tugas
Sebuah kategori dari prosedur pengendalian adalah pemisahan tanggung jawab untuk setiap transaksi, dengan demikian dapat tercipta pengecekan silang dalam setiap kerja dari berbagai karyawan.
c. Dokumen dan Catatan
Dokumen merupakan bukti atas kejadian dari transaksi beserta harga, sifat, dan jangka waktu transaksi. Faktor, cek, kontrak, dan catatan waktu kerja merupakan dokumen.
d. Pengendalian Akses
Pengendalian akses sangat penting untuk menjag aktiva. Akses mempunyai dua dimensi : yaitu akses langsung memegang atau mengelola aktiva dan akses tidak langsung. Akses tidak langsung melalui penyediaan atau pemrosesan dokumen dengan departemen akuntansi.
E.Konsep Dasar
Ada tiga konsep dasar yang berkenaan dengan struktur pengendalian internal, yaitu:
1. Tanggung Jawab Manajemen
Menetepkan dan mempertahankan struktur pengendalian internal adalah tanggung jawab manajemen, pengendalian khusus seharusnya dimasukan kedalam tiga elemen struktur pengendalian untuk sebuah perusahaan tergantung pada ukuran perusahaa (besar kecilnya), karakteristik kepemilikan, kompleksitas operasi, dll.
2. Kewajaran
Manajemen bukan mencari tingkat absolut/mutlak, tetapi mencari tingkat yang “wajar”. Digunakan untuk memastikan bahwa sasaran dari struktur pengendalian dapat dicapai.
3. Keterbatasan
Struktur pengendalian internal mempunyai keterbatasan yang melekat padanya. Keterbatasan-keterbatasan tersebut adalah:
a. Faktor manusia yang melakukan fungsi prosedur pengendalian keterbatasan ini hanya dapat meminimumkan dengan orang dari dalam atau luar perusahaan yang independen.
b. Pengendalian tak mengarah pada seluruh transaksi.
F. Identifikasi Sasaran Pengendalian
Struktur pengendalian internal perusahaan normalnya dirancang untuk:
1. Menjamin dapat dipercaya catatan keuangan
2. Menjaga aktiva
PERTEMUAN KE-8
PEMERIKSAAN SISTEM ELECTRONIC DATA PROCESSING
Sistem pengolahan data elektronik dengan menggunakan komputer sekarang sudah banyak diguanakan di perusahan. Oleh sebab itu ilmu auditing perlu dikembangkan untuk menangani perusahaan yang menerapkan electronic data processing (EDP).
A.Komponen Sistem EDP
1. Perangkat Keras Komputer (Computer Hardware)
Perangkat keras ini merupakan peralatan fisik dalam sistem EDP. Konfigurasi dasar dari perangkat keras terdiri dari Central Processing Unit (CPU), peralatan input data, dan peralatan output data.
2. Perangkat Lunak Komputer (Computer Software)
Komponen ini berisi program yang memudahkan pengoperasian komputer. Ada berbagai jenis program yang digunakan dalam operasi komputer, tetapi yang dibutuhkan suditor adalah sistem program dan program aplikasi.
B.Metode Organisai dan Pemrosesan Data
Ada dua cara mengorganisasikan data, yaitu :
a. Metode Pengarsipan Tradisional
Pada metode ini terdapat 2 tipe file, yaitu:
1. Master File : Berisi informasi data yang up to date misalnya
jumlah persediaan, dll
2. Transaction File : Berisi transaksi individual yang dijelaskan dengan
detai. Misalnya penjualan kredit harian dan penerimaan kas harian.
Pengorganisasian file metode tradisional diproses dengan cara lansung (direct access). Bila cara sequensial yang digunakn, file-file yang berhubungan dikelompokan dalam kelompok yang sama kemudian baru dimasukkan (di update) ke dalam master file yang sejenis. Pada metode pengorganisasian file secara tradisional ini, master file dan transaksi file tertentu akan ditangani apikasi program yang sesuai. Data-data yang tersimpan hanya bisa diakses oleh program yang sesuai, sehingga data yang sama harus ditulis berulang kali bila diperlukan oleh lebih dari satu aplikasi program.
b. Metode Database
Metode ini mendasarkan pada pembuatan dan pemakaian file data tunggal untuk semua sistem aplikasi penggunaan data. Dengan demikian, biaya dan waktu digunakan dalam pembuatan dan pemakaian data lebih sedikit. Kelemahan metode ini adalah tempat (memory) yang diperlukan untuk menyimpan data lebih banyak daripada metode tradisional. Ada 3 metode prosesing data, yaitu :
1. Batch Entry – Batch Processing
Pemrosesan ini cukup efisien, karena transaksi yang sejenis diproses secara bersamaan. Kelemahan memtode ini adalah master file tidak dapat di update sebelum data batch terkumpul.
2. Online Entry – Batch Processing
Data dimasukkan melalui peralatan input secara langsung (tidak berkelompok), tetapi proses yang dilakukan untuk mengupdate master file dilakukan dengan cara berkelompok.Keuntunga metode ini adalah pada saat entry data atau sebelum proses komputer melakukan pengecekan dan jika ada kesalahan maka akan muncul pesan kepada operator.
3. Online Entry – Online Processing
Penginputan data kedalam komputer serta pemrosesan daata yang ada untuk update master file dilakukan pada perusahaan jasa penerbangan.
C.Elemen Struktur Pengendalian Intern EDP
Perubahan dalam struktur pengendalian intern disebabkan perbedaan antara proses secara komputer dengan proses secara manual, sseperti diterangkan dibawah ini:
- Sistem EDP membuat jejak transaksi yang berguna dalam pemeriksaan hanya untuk periode waktu yang singkat.
- Bukti dokumenter untuk menilai kinerja prosedur pengendalian yang ada dalam sistem EDP lebih sedikit dibanding dengan sistem manual.
- Informasi dalam sistem manual dapat dibaca menggunakan komputer.
- Pengurangan keterlibatan manusia secara lansung dalam sistem EDP dapat mngurangi kesalahan yangs sering terjadi dalam sistem manual.
- Informasi dalam sistem EDP lebih mudah terkena kerusakan secara fisik, manipulasi pengesahan dan kegagalan dalam pengoperasian dari pada sistem manual.
- Berbagai funsi yang ada dipusatkan dalam sistem EDP.
- Pada sistem EDP perubahan dalam sistem sering sulit diterapkan dan dikendalikan dibanding sistem manual
- Laporan manajemen sistem EDP disajikan lebih tetap waktu dibanding sistem manual.
D.Pengendalian Umum
Pengendalian umum meliputi pengendalian lingkungan dan pengendalian kegiatan yang ada dalam EDP. Kegiatan pengendalian umum meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Pengendalian Organisasi dan Operasi
Pemisahan tugas dalam departemen EDP sendiri dan pemisahan tugas antara departemen EDP dengan departemen pemakai.
2. Pengendalian Pengembangan Sistem dan Dokumentasi
Meliputi :
a. Penelaahan, pengujian, dan persetujuan sistem baru
b. Pengendalian perubahan program
c. Prosedur dokumentasi
Dokumentasi berguna baik bagi manajemen maupun auditor. Bagi manajemen dokumentasi berguna untuk :
a. Menelaah sistem.
b. Pelatihan personil baru.
c. Menjaga dan memperbaiki sistem dan program yang digunakan.
Sedangkan bagi auditor, dokumentasi bermanfaat sebagai sumber informasi utama tentang aliran transaksi dalam sistem dan informasi pengendalian akuntansinya.
E.Penerapan Norma Pemeriksaan
Penerapan sistem EDP dalam pemrosesan data mngharuskan keterangan khusus pada 3 norma yang ada dalam pemeriksaan akuntan, yaitu :
1. Norma Umum yang Pertama
Mensyaratkan bahwa pemeriksaan harus dilakukan oleh personil yang mempunyai latihan teknis yang cukup dan pendidikan sebagai auditor.
2. Norma Pelaksanaan yang Pertama
Norma ini menyatakan bahwa pemeriksaan harus direncanakan dan jika digunakan asisten harus diawasi. Dalam merencanakan pemeriksaan terhadap klien yang menggunakan prosesing dengan komputer.
3. Norma Pelaksanaan yang Kedua
Mensyaratkan pemahaman terhadap struktur pengendalian intern digunakan untuk perencanaan pemeriksaan dan menentukan waktu, sifat, serta luas pemeriksaan.
Read More......
Senin, 16 Agustus 2010
Jumat, 13 Agustus 2010
IT Governance
Pengertian IT Governance
IT Governance adalah bagian terkait dengan corporate governance. Beberapa hal / pertanyaan mendasar jika dibandingkan dengan corporate governance adalah: IT Governance berkaitan dengan bagaimana top manajemen memperoleh keyakinan bahwa Manager Sistem Informasi (Chief Information Officer) dan organisasi TI dapat memberikan return berupa “value” bagi perusahaan. Bagaimana meyakinkan top manajemen bahwa CIO dan organisasi TI tidak menggelapkan dana yang diinvestasikan, atau tidak menginvestasikan pada proyek yang salah, serta bagaimana top manajemen dapat mengontrol CIO dan organisasi TI.
Fokus pengelolaan IT Governance
Menurut Information Technology Governance Institute ( ITGI), terdapat 5 area yang penting diperhatikan yaitu: Keselarasan strategi business dan strategi TI, IT value delivery, manajemen resiko, pengukuran kinerja dan manajemen sumber daya TI. Setiap area ini mempunyai standar pengaturan yang diuraikan dalam panduan COBIT (Control Objectives for Information Technology).
Bagaimana membuat tata kelola teknologi informasi (IT governance) berjalan merupakan tanggung jawab para manager dan direksi. Alasan yang paling penting adalah meningkatnya belanja TI, kaburnya batas bisnis dan teknologi informasi sendiri. Sehingga untuk membicarakan IT governance benar-benar harus melibatkan para manager dan direksi. Namun untuk kesuksesan penerapan perlu perhatian pada aspek struktur pembuatan keputusan yang tepat, prioritas projek yang jelas dan komitmen kerja yang kerja.
IT governance bekerja dalam lingkup Sarban-Oxley
Saat ini menjadi issue yang ramai dibicarakan. Pada dasarnya bagaimanakah mekasnisme berjalannya IT governance tersebut? Menurut Stevan De Haes dan Van Grembergen dalam tulisannya di Information System Control Journal Volume I 2004. “Penerapan IT governance memerlukan kombinasi Struktur, Proses dan Mekanisme Relasi untuk keduanya”
Struktur dalam hal ini diartikan hal-hal mendasar harus dibangun agar IT Governance dapat berjalan. Struktur mencakup; Struktur organisasi TI, pembagian peran dan tanggung jawab dalam struktur dan, CIO on board, IT Steering commitee, IT strategy commitee. Struktur organisasi TI mencakup bagaimana fungsi TI diorganisir, dan dimana otoritas pembuatan keputusan ditempatkan dalam organisasi tersebut. Pembagian peran dan tanggung jawab mengharuskan definisi peran dan tanggung jawab yang jelas dan tidak ambigu untuk board dan eksekutif manajemen, serta sistem pelaporan kinerja bisnis dan kepatuhan (complience). Board dan eksekutif manajemen perlu mempunyai pengetahuan tentang bisnis, teknik manajemen dan potensi resiko dan benefit terkait dengan bisnisnya. Board dan manajemen menjalankan tugas pengaturan melalui IT strategic commitee dan memastikan bahwa TI merupakan agenda regular dalam kegiatan mereka. Steering commitee mempunyai tanggung jawab spesifik untuk mengawasi proyek TI, mengelola priotas TI, biaya TI dan pembagian sumber daya.
Pemerintah Sebagai Konsep IT
Pemerintah menjadi sebuah konsep penting dalam gelembung "setelah IT" hari, sebagai IT menghadapi tantangan yang berkaitan dengan anggaran yang semakin berkurang, tanpa permintaan layanan yang diturunkan secara proporsional. Ada banyak proyek dan proyek di dalam pipa, tetapi tidak semuanya dapat dilaksanakan, mengingat keterbatasan pada manusia, infrastruktur dan anggaran. Sebagai perusahaan mencari cara untuk benar mengklasifikasikan dan kemudian memprioritaskan permintaan datang dari bisnis, konsep untuk menerapkan proses formal IT Governance pergi dari menjadi "baik untuk memiliki" menjadi "harus memiliki" sangat cepat. Komite ini dibentuk untuk mengawasi proses dan memastikan semua area bisnis telah perwakilan yang memadai ketika membuat keputusan untuk yang proyek untuk mendanai, dan berapa banyak uang untuk mengalokasikan modal untuk investasi infrastruktur. Meskipun sulit diterima pada awalnya, seperti banyak organisasi dioperasikan tanpa aturan selama puluhan tahun, Pemerintahan kebetulan sangat berhasil menyelaraskan organisasi TI dengan tujuan strategis perusahaan. Proses Tata terpaksa diskusi di antara para pemangku kepentingan dan pastikan proyek dengan kontribusi tertinggi kepada perusahaan dieksekusipertama. Proses IT Governance bekerja sangat baik untuk proyek-proyek atau inisiatif individu, tetapi tidak berfokus pada pembuatan program-program tertentu yakin, seperti Business Intelligence, berhasil di Enterprise. Untuk menutup celah ini, perusahaan terdepan memutuskan untuk mengambil konsep pemerintahan tingkat bawah dan berfokus sepenuhnya pada program-program, sehingga memberikan lahir dengan konsep Pemerintahan BI.
Beberapa dari organisasi-organisasi didefinisikan BI Governance sebagai proses untuk memprioritaskan mereka mengikuti kunjungan BI bersama kriteria yang berbeda seperti: Proyek ROI, Anggaran Organisasi, Keahlian tim, Orang Ketersediaan, kapasitas Infrastruktur dan Organisasi Politik.
Artikel ini akan berfokus pada mendefinisikan tata BI, dan merinci proses BI Pemerintahan yang baik harus keluar dari dasar-dasar persetujuan dan memprioritaskaninisiatif.
Mendefinisikan Tata BI
Kelola BI dapat didefinisikan dari tiga yang berbeda, perspektif yang unik
a) Sebagai latihan rasionalisasi sumber daya. Ini adalah definisi tradisional BI
Pemerintahan, mekanisme prioritas di mana proyek tersebut dapat disetujui, ditolak dan diurutkan berdasarkan kriteria spesifik. Banyak perusahaan saat ini memiliki beberapa jenis proses untuk memprioritaskan permintaan BI, namun sebagian besar dari mereka masih bergantung pada faktor subjektif untuk menentukan bagaimana proyek harus bergerak maju.
b) Sebagai serangkaian panduan / aturan / rekomendasi. Ini adalah cara yang relatif baru untuk mendefinisikan BI Pemerintahan. TI tradisional telah bertanggung jawab untuk menentukan Arsitektur, Standar dan Praktik Terbaik mengikuti Business Intelligence, namun sebagai bisnis mulai menyadari dampak signifikan bahwa keputusan ini mungkin ada di BI Proyek telah ada kecenderungan untuk membuat topik ini bagian dari BI Pemerintahan proses.
c) Sebagai definisi peran dan tanggung jawab untuk kedua TI dan Bisnis stakeholder. Sebagai Business Intelligence proyek oleh alam yang sangat kompleks, membangun interaksi yang tepat dan menguraikan bidang tanggung jawab antara dan TI dan Bisnis menjadi penting bagi sebuah proyek untuk berhasil.
Read More......
IT Governance adalah bagian terkait dengan corporate governance. Beberapa hal / pertanyaan mendasar jika dibandingkan dengan corporate governance adalah: IT Governance berkaitan dengan bagaimana top manajemen memperoleh keyakinan bahwa Manager Sistem Informasi (Chief Information Officer) dan organisasi TI dapat memberikan return berupa “value” bagi perusahaan. Bagaimana meyakinkan top manajemen bahwa CIO dan organisasi TI tidak menggelapkan dana yang diinvestasikan, atau tidak menginvestasikan pada proyek yang salah, serta bagaimana top manajemen dapat mengontrol CIO dan organisasi TI.
Fokus pengelolaan IT Governance
Menurut Information Technology Governance Institute ( ITGI), terdapat 5 area yang penting diperhatikan yaitu: Keselarasan strategi business dan strategi TI, IT value delivery, manajemen resiko, pengukuran kinerja dan manajemen sumber daya TI. Setiap area ini mempunyai standar pengaturan yang diuraikan dalam panduan COBIT (Control Objectives for Information Technology).
Bagaimana membuat tata kelola teknologi informasi (IT governance) berjalan merupakan tanggung jawab para manager dan direksi. Alasan yang paling penting adalah meningkatnya belanja TI, kaburnya batas bisnis dan teknologi informasi sendiri. Sehingga untuk membicarakan IT governance benar-benar harus melibatkan para manager dan direksi. Namun untuk kesuksesan penerapan perlu perhatian pada aspek struktur pembuatan keputusan yang tepat, prioritas projek yang jelas dan komitmen kerja yang kerja.
IT governance bekerja dalam lingkup Sarban-Oxley
Saat ini menjadi issue yang ramai dibicarakan. Pada dasarnya bagaimanakah mekasnisme berjalannya IT governance tersebut? Menurut Stevan De Haes dan Van Grembergen dalam tulisannya di Information System Control Journal Volume I 2004. “Penerapan IT governance memerlukan kombinasi Struktur, Proses dan Mekanisme Relasi untuk keduanya”
Struktur dalam hal ini diartikan hal-hal mendasar harus dibangun agar IT Governance dapat berjalan. Struktur mencakup; Struktur organisasi TI, pembagian peran dan tanggung jawab dalam struktur dan, CIO on board, IT Steering commitee, IT strategy commitee. Struktur organisasi TI mencakup bagaimana fungsi TI diorganisir, dan dimana otoritas pembuatan keputusan ditempatkan dalam organisasi tersebut. Pembagian peran dan tanggung jawab mengharuskan definisi peran dan tanggung jawab yang jelas dan tidak ambigu untuk board dan eksekutif manajemen, serta sistem pelaporan kinerja bisnis dan kepatuhan (complience). Board dan eksekutif manajemen perlu mempunyai pengetahuan tentang bisnis, teknik manajemen dan potensi resiko dan benefit terkait dengan bisnisnya. Board dan manajemen menjalankan tugas pengaturan melalui IT strategic commitee dan memastikan bahwa TI merupakan agenda regular dalam kegiatan mereka. Steering commitee mempunyai tanggung jawab spesifik untuk mengawasi proyek TI, mengelola priotas TI, biaya TI dan pembagian sumber daya.
Pemerintah Sebagai Konsep IT
Pemerintah menjadi sebuah konsep penting dalam gelembung "setelah IT" hari, sebagai IT menghadapi tantangan yang berkaitan dengan anggaran yang semakin berkurang, tanpa permintaan layanan yang diturunkan secara proporsional. Ada banyak proyek dan proyek di dalam pipa, tetapi tidak semuanya dapat dilaksanakan, mengingat keterbatasan pada manusia, infrastruktur dan anggaran. Sebagai perusahaan mencari cara untuk benar mengklasifikasikan dan kemudian memprioritaskan permintaan datang dari bisnis, konsep untuk menerapkan proses formal IT Governance pergi dari menjadi "baik untuk memiliki" menjadi "harus memiliki" sangat cepat. Komite ini dibentuk untuk mengawasi proses dan memastikan semua area bisnis telah perwakilan yang memadai ketika membuat keputusan untuk yang proyek untuk mendanai, dan berapa banyak uang untuk mengalokasikan modal untuk investasi infrastruktur. Meskipun sulit diterima pada awalnya, seperti banyak organisasi dioperasikan tanpa aturan selama puluhan tahun, Pemerintahan kebetulan sangat berhasil menyelaraskan organisasi TI dengan tujuan strategis perusahaan. Proses Tata terpaksa diskusi di antara para pemangku kepentingan dan pastikan proyek dengan kontribusi tertinggi kepada perusahaan dieksekusipertama. Proses IT Governance bekerja sangat baik untuk proyek-proyek atau inisiatif individu, tetapi tidak berfokus pada pembuatan program-program tertentu yakin, seperti Business Intelligence, berhasil di Enterprise. Untuk menutup celah ini, perusahaan terdepan memutuskan untuk mengambil konsep pemerintahan tingkat bawah dan berfokus sepenuhnya pada program-program, sehingga memberikan lahir dengan konsep Pemerintahan BI.
Beberapa dari organisasi-organisasi didefinisikan BI Governance sebagai proses untuk memprioritaskan mereka mengikuti kunjungan BI bersama kriteria yang berbeda seperti: Proyek ROI, Anggaran Organisasi, Keahlian tim, Orang Ketersediaan, kapasitas Infrastruktur dan Organisasi Politik.
Artikel ini akan berfokus pada mendefinisikan tata BI, dan merinci proses BI Pemerintahan yang baik harus keluar dari dasar-dasar persetujuan dan memprioritaskaninisiatif.
Mendefinisikan Tata BI
Kelola BI dapat didefinisikan dari tiga yang berbeda, perspektif yang unik
a) Sebagai latihan rasionalisasi sumber daya. Ini adalah definisi tradisional BI
Pemerintahan, mekanisme prioritas di mana proyek tersebut dapat disetujui, ditolak dan diurutkan berdasarkan kriteria spesifik. Banyak perusahaan saat ini memiliki beberapa jenis proses untuk memprioritaskan permintaan BI, namun sebagian besar dari mereka masih bergantung pada faktor subjektif untuk menentukan bagaimana proyek harus bergerak maju.
b) Sebagai serangkaian panduan / aturan / rekomendasi. Ini adalah cara yang relatif baru untuk mendefinisikan BI Pemerintahan. TI tradisional telah bertanggung jawab untuk menentukan Arsitektur, Standar dan Praktik Terbaik mengikuti Business Intelligence, namun sebagai bisnis mulai menyadari dampak signifikan bahwa keputusan ini mungkin ada di BI Proyek telah ada kecenderungan untuk membuat topik ini bagian dari BI Pemerintahan proses.
c) Sebagai definisi peran dan tanggung jawab untuk kedua TI dan Bisnis stakeholder. Sebagai Business Intelligence proyek oleh alam yang sangat kompleks, membangun interaksi yang tepat dan menguraikan bidang tanggung jawab antara dan TI dan Bisnis menjadi penting bagi sebuah proyek untuk berhasil.
Read More......
Jumat, 06 Agustus 2010
Gambar UML Tentang Sistem Informasi Akademik
Gambar Use case Diagram Sistem informasi Akademik
Gambar Sequence Diagram Sistem informasi Akademik
Gambar Statechart Diagram Sistem informasi Akademik
Gambar Activity Diagram Sistem informasi Akademik
Gambar Class Diagram Sistem informasi Akademik
Read More......
Langganan:
Komentar (Atom)
